MEDIA JABODETABEK – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat, Sudjonggo mengungkapkan bahwa 34 narapidana teroris (napiter) di Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Gunung Sindur, Bogor menyatakan sumpah ikrar setia pada Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Berdasarkan keterangan Sudjono pada Kamis 15 April 2021, 34 napiter ini merupakan sebagian dari total 56 narapidana yang tengah menjalani masa tahanan dalam Lapas narkotika kelas IIA Gunung Sindur.
"Hari ini, kita sama-sama menyaksikan di Lapas Gunung Sindur dari 56 warga binaan terorisme, 34 di antaranya menyatakan ikrar NKRI," ungkap Sudjonggo sebagaimana dikutio Media Jabodetabek dari Laman PMJ News.
Baca Juga: Edhy Prabowo Menjalani Sidang Perdana Kasus Suap Ekspor Benih Lobster
Dalam pemaparannya, Sudjonggo menjelaskan bahwa 34 napiter tersebut sempat masuk ke beberapa golongan.
Diantaranya yaitu Jamaah Ansharut Daulah (JAD), Jamaah Islamiyah (JI), Jamaah Ansharut Tauhid (JAT), dan ISIS.
Meski demikian, Sudjonggo tidak mengungkapkan kasus masing-masing napiter hingga ditahan polisi.
Baca Juga: Nekat Mudik? Siap-Siap Diputar Balik Ke Wilayah Asal!
Sudjonggo mengungkapkan kalau 34 napiter tersebut semuanya laki-laki dan telah menjalani hukuman selama dua hingga lima tahun.
Artikel Rekomendasi