34 Narapidana Teroris Berikrar Setia Pada NKRI

- 15 April 2021, 15:07 WIB
Narapidana tindak pidana teorisme mengucap ikrar setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) di Aula Sahardjo
Narapidana tindak pidana teorisme mengucap ikrar setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) di Aula Sahardjo /Antara Foto/Humas Kemenkumham

Sudjonggo berharap dengan adanya ikrar tersebut, 34 napiter ini tidak melakukan kesalahan yang sama saat nanti dibebaskan di kemudian hari.

"Jangan sampai, perbuatannya ini kembali terulang, hanya saja karena perutnya lapar atau hanya karena tidak bisa diterima kehadirannya di tengah masyarakat," ungkap Sudjonggo.

Baca Juga: BMKG Peringatkan Dampak Badai Tropis Surigae di Wilayah Utara Sulawesi

Sudjonggo menjelaskan kalau 34 napiter melakukan ikrar NKRI atas kehendak diri sendiri tanpa paksaan dari pihak manapun.

Selain itu, Sudjonggo juga berencana untuk melakukan aksi ikrar setia pada NKRI kepada 106 napiter lainnya yang ada di Jawa Barat.

"Di Jawa Barat ini seluruhnya ada 106 napi, bisa bertambah dan bisa berkurang karena dimutasi atau ada yang kita mutasikan ke tempat lain. Tapi rencananya, semua bisa menjalani ikrar ini," ujar Sudjonggo.

Baca Juga: Garuda Indonesia Melarang Sementara Pengiriman Kargo Mobile Phone (HP) Vivo Semua Tipe

Menurut penjelasan Sudjonggo, ikrar setia pada NKRI ini tidak berarti akan meringankan hukuman para napiter.

Namun, para napiter nantinya akan menjalankan program lanjutan dengan tingkat keamanan level menengah usai menyatakan ikrar setia pada NKRI.***

 

Halaman:

Editor: Naja Nuroni

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah