MEDIA JABODETABEK – Garuda Indonesia telah mengeluarkan pelarangan atau emborgo sementara pengiriman kargo handphone merek Vivo semua tipe melalui kargo udara paralel.
Larangan ini merupakan imbas dari insiden kebakaran baterai handphone (HP) merek Vivo tipe Y20 pada hari Minggu (11/04) di maskapai Hong Kong Air Cargo Courier, anak perusahaan maskapai Hong Kong Airlines. Baterai yang terbakar berupa baterai dengan jenis Lithium.
Baca Juga: PDAM Tirta Benteng Naikan Tarif, Komisi III DPRD Kota Tangerang: Itu kan harus ada persetujuan Dewan
Dilansir dari ANTARA, Direktur Utama PT Garuda Indonesia, Irfan Setiaputra, mengatakan, “Saat ini kami memang tengah menghentikan sementara waktu layanan pengangkutan kargo udara untuk jenis ponsel pintar tertentu, menyusul insiden terbakarnya kontainer kargo dengan muatan ponsel pintar di Hong Kong beberapa waktu lalu.”
Dalam surat bernomor QA/007/IV/2021 dari Garuda Indonesia Cargo Information Notice, pihak Garuda Indonesia juga menunggu hasil proses investigasi oleh Otoritas Bandar Udara Hong Kong (HKCAD) dengan syarat sebagai berikut:
1. Mobile phone (handphone) semua tipe merek Vivo dilarang untuk diterima atau diangkut melalui kargo udara
2. Spare part, aksesoris dan selubung (casing handphone tanpa lithium battery) dapat diterima dan diangkut melalui kargo udara
3. Petugas Cargo Acceptance atau AVSEC harus memastikan setiap pengiriman mobile phone (handphone) yang akan dikirim tidak terdapat handphone merek Vivo semua tipe dengan bukti packing list yang ada dan atau pemeriksaan fisik secara acak (random check)
Artikel Rekomendasi