Tunjangan Guru Non PNS di Bawah Kemenag Belum Dibayar Selama Lima Bulan

- 14 April 2021, 18:58 WIB
Ilustrasi Tunjangan Hari Raya (THR).
Ilustrasi Tunjangan Hari Raya (THR). /Dok. Hallo Media/M. Rifa'i Azhari

MEDIA JABODETABEK - Uang Tunjangan profesi guru (TPG) non Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang berada di bawah naungan Kementerian Hulu Sungai Tengah, Kalimantan Selatan belum dibayarkan selama lima bulan.

Perwakilan Kepala Kemenag Kabupaten Hulu Sungai Tengah, Kasi Penmad Abdurrahman mengatakan, pihaknya masih melakukan adaptasi terkait kepengurusan yang semula di tataran administrasi Kabupaten, sedangkan sekarang berpusat ke Provinsi.

"Kalau dulu pengurusannya cukup di Kantor Kemenang Hulu Sungai Tengah, sekarang Tahun 2021 ini berubah ke Kanwil Provinsi Kalsel. Tentunya, ada adaptasi data dan perhitungan anggaran ulang. Memang kita akui jika awal tahun ini selalu krusial dan selalu lambat termasuk kami yang ASN," katanya dikutip Mediajabodetabek.com dari ANTARA pada Rabu, 14 April 2021.

Baca Juga: Bocoran Sinopsis Preman Pensiun 5, Kamis 15 April 2021: Tempat Persembunyian Willy Ketahuan Darman

Diketahui, terdapat penggunaan anggaran guna penanganan COVID-19 dan kenaikan pangkat menjadi indikator telatnya pembayaran TPG Non PNS selama November-Desember 2020.

"Kami tidak dapat memastikan kapan dibayarkan, namun kami jamin dananya tak hilang. Insya Allah bisa dibayar di pertengahan tahun, sebab usulan sudah dimasukkan di Dirjen Pendis," tuturnya.

Selain itu, TPG non PNS periode Januari-Maret 2021 masih dalam proses.

Baca Juga: Korlantas Polri: Mau Mudik Lebih Awal Silahkan Tidak Akan Kami Halangi

"Kami sudah ketemu dengan seluruh Kepala Seksi Pendidikan Madrasah di Kanwil Kemenag Kalsel pada Senin (12/4) lalu," katanya.

Halaman:

Editor: Ricky Setiawan

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x