Tunjangan Guru Non PNS di Bawah Kemenag Belum Dibayar Selama Lima Bulan

- 14 April 2021, 18:58 WIB
Ilustrasi Tunjangan Hari Raya (THR).
Ilustrasi Tunjangan Hari Raya (THR). /Dok. Hallo Media/M. Rifa'i Azhari

Menurutnya, 13 Kabupaten/Kota yang berada di Kalimantan Selatan telah menerima kabar jika TPG telah dibayarkan melalui Bank BRI.

"Jadi mereka non PNS itu sudah membuat rekening BRI ulang yang difasilitasi oleh pihak bank," katanya.

Baca Juga: Contoh Amalan Doa Sebelum dan Setelah Waktu Buka Puasa

Sementara itu, kendala masih berada di lingkup perpindahan keadministrasian yang meliputi rekening bendahara Kanwil untuk disalurkan ke masing-masing penerima honor.


"Insya Allah Kamis atau Jumat ini sudah cair," ungkapnya.

Abdurrahman menambahkan, bagi TPG non PNS yang inpassing ada sekitar 100 orang dengan jumlah tunjangan yang beragam. Penyaluran akan sesuai pangkat dan golongan.

Baca Juga: Rasa Lapar Datang setelah 4 jam Paska Sahur, ini Jawabannya

Selain itu, lanjut Abdurrahman, untuk yang non inpassing terdapat 65 orang dengan besaran tunjangan Rp1,5 juta.

"Jadi setiap bulan kementerian agama membayar seluruh TPG Non PNS khusus yang ada di HST tersebut sekitar Rp355.500.000 per bulan," tandasnya.***

 

Halaman:

Editor: Ricky Setiawan

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini