MEDIA JABODETABEK - Biaya administrasi dan pemeliharaan meter air pada Perusahaan Dagang Air Minum Tirta Benteng (PDAM-TB) terhitung naik sejak tanggal 29 Januari 2021.
Diketahui, pengumuman kenaikan biaya administrasi pelanggan PDAM TB tertulis dalam Surat Keputusan (SK) Direksi Nomor 3.1/PER-AM/HUK/ III/2020. Penetapan biaya administrasi dimaksud diberlakukan pada rekening bulan Januari yang dibayarkan pada Februari dan seterusnya.
Selain itu, terdapat variasi biaya administrasi untuk enam kelompok yang berbeda. Antara lain, Sosial (S1, S2) biaya administrasinya Rp7.500, rumah tangga (R1, R2, R3, R4, R5) Rp14.500 dan instansi pemerintahan Rp20.000.
Kemudian Niaga (N1, N2, N3) biaya administrasinya Rp16.500, Niaga (N4) Rp20.500, Industri Rp25.000 dan biaya administrasi bagi kelompok khusus sesuai dengan kesepakatan.
Sementara itu, untuk biaya pemeliharaan meter air sesuai diamater terdapat 10 kelompok, dengan besaran biaya dari Rp6000 sampai dengan Rp1.650.000.
Humas PDAM TB Indra Gunawan membenarkan soal kenaikan biaya tersebut. Menurutnya hal itu dilakukan dengan tujuan untuk untuk mengikatkan pelayanan.
Baca Juga: UPDATE COVID-19 Indonesia: Jumlah Pasien Sembuh Naik Jadi 5.747 Per 14 April 2021
"Iya benar ada kenaikan. Untuk meningkatkan pelayanan," jelas Indra pada awak media, Rabu, 14 April 2021.
Artikel Rekomendasi