Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany Lengser, Jabatan Sementara Akan Diisi Oleh Pelaksana Harian

- 13 April 2021, 22:27 WIB
Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany
Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany /Tangkap layar/Instagram @airinrachmidiany

MEDIA JABODETABEK - Masa Jabatan Wali Kota Tangerang Selatan Airin Racmi Diany akan berkahir pada 20 April 2021.

Jabatan sementara kemungkinan akan diisi oleh Pelaksana Harian (Plh) sebelum Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tangerang Selatan terpilih dilantik.

Hal itu disampaikan oleh Wakil Wali Kota Tangsel, Benyamin Davnie kepada wartawan.

Baca Juga: Hyundai Bermitra dengan Uber untuk Memasok Kendaraan Listrik

Baca Juga: Presiden Jokowi Tandatangani Kepres Terkait Cuti Bersama Untuk ASN Hanya 2 Hari Saja

Baca Juga: Sedang Viral, Grogi Saat Akad Nikah, Pengantin Pria ini Malah Cium Tangan Istrinya

Plh yang bertugas nantinya akan tunjuk oleh Pemerintah Provinsi Banten.

"PLH nanti yang menentukan darin Pemprov Banten, apakah nanti akan mengambil dari wilayah tangsel atau dari pejabat Pemprov Banten kita belum tahu," katanya, Senin 12 April 2021.

Adapun rencana pelantikan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tangsel direncanakan tanggal 26 April 2021.

Halaman:

Editor: Ricky Setiawan


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x