Didakwa Terima Suap, Edhy Prabowo: Dari Awal Saya Tidak Bersalah Tapi Saya Bertanggungjawab

- 15 April 2021, 15:42 WIB
Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Edhy Prabowo usai menjalani sidang perdana kasus dugaan suap izin ekspor benih bening lobster atau benur yang digelar secara virtual dari Pengadilan Tipikor di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta
Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Edhy Prabowo usai menjalani sidang perdana kasus dugaan suap izin ekspor benih bening lobster atau benur yang digelar secara virtual dari Pengadilan Tipikor di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta /Antara Foto/Dhemas Reviyanto

14. Rp3.7 miliar diberikan ke PT Gardatama Nusantara.***

Halaman:

Editor: Naja Nuroni

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini