Baca Juga: Saat Band Carnivore Tanggapi Isu Rasisme di Amerika Serikat Lewat Lagu Race War, Berikut liriknya
Maka Edhy Prabowo bersama dengan tersangka lainnya akan memasuki meja persidangan dalam waktu dekat ini.
Sementara, kewenangan penahanan secara keseluruhan beralih milik Jaksa Penuntut Umum.
"Penahanan para tersangka sudah beralih ke tim JPU masing-masing, terhitung selama 20 hari mulai dari 24 Maret 2021 sampai 12 April 2021," jelasnya.
Baca Juga: DPR Aceh Akan Lakukan Pertemuan Dengan Presiden Jokowi Terkait Pilkada Aceh 2022
Dalam penanganan ini tim JPU memiliki waktu sekitar 14 hari untuk menyusun surat dakwaan, yang mana surat tersebut akan dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor untuk dipersidangkan.***
Artikel Rekomendasi