Megawati Bantah Tuduhan Presiden Tiga Periode

- 24 Maret 2021, 20:10 WIB
Ketua Umum DPP PDIP Megawati Soekarnoputri saat peluncuran buku "Merawat Pertiwi, Jalan Megawati Soekarnoputri Melestarikan Alam" pada, Rabu, 24 Maret 2021.
Ketua Umum DPP PDIP Megawati Soekarnoputri saat peluncuran buku "Merawat Pertiwi, Jalan Megawati Soekarnoputri Melestarikan Alam" pada, Rabu, 24 Maret 2021. /ANTARA/HO-PDIP

MEDIA JABODETABEK - Presiden Joko Widodo mendapat tuduhan akan mengamendemen UUD NRI Tahun 1945 menyangkut masa jabatan kepresidenan dari dua periode menjadi tiga periode.

Mendengar hal ini, Ketua Umum DPP PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri membantah tuduhan tersebut.

"(Jokowi, red.) Berkeinginan katanya tiga periode. Yang omong itu yang kepengen sebetulnya. Siapa tahu suatu saat dia bisa tiga periode," kata Megawati saat meluncurkan buku Merawat Pertiwi, Jalan Megawati Soekarnoputri Melestarikan Alam, yang dipusatkan di Kantor DPP PDIP, Jalan Diponegoro, seperti yang diberitakan oleh Antara.

Baca Juga: Kasus Covid-19 Turun di 243 Lokasi, Pemkot Tangerang Selatan Tingkatkan Prokes 90 Persen

Megawati berpendapat bahwa tudingan itu tidaklah berdasar. Menurutnya, semua peraturan dijalankan sesuai dengan konstitusi.

"Memang presiden bisa mengubah keputusan secara konstitusi? 'Kan tidak.... 'Kan tidak," lanjut Megawati.

Isi dari UU NRI tidak bisa dirubah begitu saja oleh Presiden.

Hal ini dilakukan oleh Megawati untuk memberikan dorongan terhadap kader-kader PDIP yang duduk di eksekutif dan legislatis agar tidak menyia-nyiakan waktunya.

Megawati juga mengatakan bahwa kader PDIP harus banyak membaca dan mempraktekkan apa yang telah dibacanya agar ilmunya bertambah.

Halaman:

Editor: Yesa Novianti Putri Ashari

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x