Mahfud MD Katakan Jokowi Tidak Menutup Mata Soal UU ITE, Herman Hery : Sangat Krusial

- 20 Maret 2021, 17:38 WIB
Ketua Komisi III DPR Herman Hery.
Ketua Komisi III DPR Herman Hery. /ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/hp./

Baca Juga: Petualangan The Falcon and Winter Soldier Sudah Dimulai Pekan Ini

Herman Hery pun mengatakan bahwa dinamika beberapa tahun terakhir, UU ITE memang tidak bisa dipungkiri telah menyebabkan pro dan kontra di masyarakat.

Dalam pandangan Herman Hery,  aspirasi masyarakat terkait revisi UU ITE turut menambah krusialnya pengesahan RUU KUHP yang sempat tertunda untuk disahkan pada pengambilan Keputusan Tingkat II.

Baca Juga: 4 Ending Menegangkan dari Tiap Episode Drama The Penthouse 2

"Jika melihat fenomena hukum belakangan ini, seperti misalnya pemidanaandalam UU ITE. Aspirasi publik atas revisi UU ITE ini membutuhkan juga revisi pada KUHP, khususnya terkait konstruksi pasal pencemaran nama baik," ujarnya.***

 

*desclaimer : berita ini telah diterbitkan oleh Antara dan dikutip darinya

Halaman:

Editor: Yesa Novianti Putri Ashari

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah