Vaksin AstraZeneca Mengandung Unsur Babi, Ini 5 Alasan MUI Memperbolehkan

- 20 Maret 2021, 16:08 WIB
Ilustrasi Vaksin Covid-19.
Ilustrasi Vaksin Covid-19. /Dok. Hallo Media/M. Rifa'i Azhari

MEDIA JABODETABEK - Kedatangan vaksin AstraZeneca adalah salah satu upaya pemerintah untuk memastikan ketersediaan vaksin covid-19 di Indonesia. Vaksin AstraZeneca masuk ke Indonesia sejumlah 1,1 juta dosis.

Vaksin tersebut merupakan hasil dari kerjasama multilateral Covac. Dalam batch pertama, Indonesia akan menerima total 11,7 juta vaksin dan pengiriman akan berlangsung hingga Mei 2021 mendatang.

Baca Juga: Update Azan Magrib dan Buka Puasa Untuk Wilayah Jabodetabek, Sabtu 20 Maret 2021

Vaksin AstraZeneca diproduksi di SK Bioscience, Korea Selatan. MUI (Majelis Ulama Indonesia) menyatakan vaksin tersebut mengandung unsur babi.

Usai melakukan serangkaian tes, MUI akhirnya menegaskan bahwa vaksin AstraZeneca diperbolehkan.

Baca Juga: UU ITE Banyak Memakan Korban, Mahfud : Jokowi Tidak Menutup Mata

“Penggunaan vaksin AstraZeneca pada saat ini hukumnya dibolehkan dengan lima alasan,” ujar Ketua MUI Bidang Fatwa, Asrorun Niam Sholeh, dikutip Mediajabidetabek.com dari Antara.

Lima alasan tersebut ada karena kondisi Indonesia yang mendesak atau darurat syar’i. Kedua, terdapat keterangan ahli tentang risiko fatal jika tidak segera dilakukan vaksinasi covid-19.

Baca Juga: Pelatih Timnas Indonesia Shin Tae-Yong Terinfeksi Covid-19

Halaman:

Editor: Yesa Novianti Putri Ashari

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah