Peta Ganjil Genap DKI Jakarta Minggu, 23 Oktober 2022, Apakah Masih Diberlakukan di Hari Libur?

- 23 Oktober 2022, 11:00 WIB
Peta Ganjil Genap DKI Jakarta Minggu, 23 Oktober 2022, Apakah Masih Diberlakukan di Hari Libur?
Peta Ganjil Genap DKI Jakarta Minggu, 23 Oktober 2022, Apakah Masih Diberlakukan di Hari Libur? /Pikiran Rakyat/Amir Faisol/

MEDIA JABODETABEK – Berikut adalah peta ganjil genap wilayah DKI Jakarta pada Minggu, 23 Oktober 2022.

Peta ganjil genap DKI Jakarta saat ini secara rutin telah diberlakukan oleh Dinas Perhubungan dan Polda Metro Jaya.

Pemberlakuan ganjil genap di wilayah DKI Jakarta tersebar di 25 titik di Jakarta Pusat, Jakarta Barat, Jakarta Timur, Jakarta Selatan, dan Jakarta Utara.

Baca Juga: Jadwal ANTV Hari Ini, Minggu 23 Oktober 2022: Jam Tayang Ishq Mein Merjawan 2 hingga Bintang Samudera

Jam operasional ganjil genap di wilayah DKI Jakarta ini terbagi menjadi 2 waktu operasional di jam sibuk kerja yaitu pagi dan sore hari.

Ganjil genap ini dilakukan hanya saat hari kerja yaitu Senin hingga Jumat pada pukul 06.00 WIB hingga 10.00 WIB pada pagi hari dan pukul 16.00 WIB hingga 21.00 WIB pada sore hari.

Lalu, apakah pada hari ini Minggu, 23 Oktober 2022 sistem rekayasa lalu lintas ganjil genap di wilayah DKI Jakarta diberlakukan?

Baca Juga: 9 Ucapan Selamat Hari Jadi Kota Pontianak 2022 untuk Diposting di Media Sosial

Pada akhir pekan yaitu Sabtu dan Minggu, serta pada hari libur nasional yang ditandai dengan tanggal merah dalam kalender, ganjil genap di 25 titik ruas jalan tidak diberlakukan.

Halaman:

Editor: Nurul Fitriana


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x