MEDIA JABODETABEK - Simak penjelasan jam operasional dan peraturan ganjil genap Jakarta hari ini, 11 Oktober 2022.
Rekayasa lalu lintas dengan sistem ganjil genap masih akan diberlakukan di 26 titik ruas jalan di Ibu Kota Jakarta.
Pemberlakuan ganjil genap Jakarta di 26 titik lokasi ini tertuang dalam aturan Peraturan Gubernur nomor 88 tahun 2019, tentang Pembatasan Lalu Lintas dengan Sistem Ganjil Genap.
Mari simak penjelasan tentang jam operasional dan aturan ganjil genap Jakarta hari ini, 11 Oktober 2022.
Ganjil Genap Jakarta Hari ini, 11 Oktober 2022 Jam Berapa, Setiap Hari Apa?
Sama seperti sebelum- sebelumnya, jam operasional ganjil genap Jakarta di 26 titik lokasi penyekatan akan dibagi menjadi 2 sesi.
Sesi pertama telah diberlakukan sejak pagi hari ini pukul 06.00 - 10.00 WIB, dan akan diterapkan kembali pada sore hari pukul 16.00 - 21.00 WIB.
Selain itu, ganjil genap Jakarta ini dilaksanakan setiap hari Senin - Jumat, dan tidak diberlakukan pada hari Sabtu - Minggu dan hari libur nasional.
Peraturan Ganjil Genap Jakarta Hari ini, 11 Oktober 2022
Artikel Rekomendasi