Ganjil Genap Puncak Bogor Rabu, 19 Oktober 2022 Apakah Sudah Diberlakukan? Berikut Penjelasannya

- 19 Oktober 2022, 11:00 WIB
Ganjil Genap Puncak Bogor Rabu 19 Oktober 2022 Apakah Sudah Diberlakukan? Berikut Penjelasannya.
Ganjil Genap Puncak Bogor Rabu 19 Oktober 2022 Apakah Sudah Diberlakukan? Berikut Penjelasannya. /ISU BOGOR/Mutiara Ananda Hidayat

MEDIA JABODETABEK – Berikut adalah informasi mengenai sistem rekayasa lalu lintas ganjil genap yang ada di kawasan Puncak Bogor.

Pertanyaan apakah pada Rabu, 19 Oktober 2022 sudah diberlakukan sistem rekayasa lalu lintas ganjil genap sering dicari dalam kolom pencarian google.

Sistem rekayasa lalu lintas ganjil genap di kawasan Puncak Bogor saat ini telah diberlakukan secara rutin oleh Kepolisian Resor Kabupaten Bogor.

Baca Juga: Tempat Wisata Hits Terbaru 2022 di Semarang: Ada Mawar Camp Area hingga Pondok Wisata Umbul Sidomukti

Pemberlakuan sistem rekayasa lalu lintas ganjil genap di Puncak Bogor awalnya dilakukan untuk menekan angka wisatawan di kawasan wisata Puncak di tengah pandemi Covid-19 yang sedang mewabah di Indonesia pada tahun 2021.

Seiring berjalannya waktu, gage diberlakukan untuk mengatasi kemacetan yang kerap terjadi di jalur Puncak Bogor di setiap akhir pekan dan hari libur nasional.

Lalu, apakah pada Rabu, 19 Oktober 2022 diberlakukan sistem rekayasa lalu lintas ganjil genap di kawasan Puncak Bogor?

Baca Juga: Tanggal 19 Oktober 2022 Memperingati Hari Apa? Ada Hari Aksi Kemanusiaan Sedunia

Pada Rabu, 19 Oktober 2022 sistem rekayasa lalu lintas ganjil genap di kawasan Puncak Bogor belum diberlakukan oleh Polres Bogor.

Halaman:

Editor: Nurul Fitriana


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x