Peta Ganjil Genap DKI Jakarta Jumat 19 Agustus 2022, Hari Ini Plat Genap Dilarang Melintas

- 19 Agustus 2022, 10:35 WIB
Peta Ganjil Genap DKI Jakarta Jumat 19 Agustus 2022, Hari Ini Plat Genap Dilarang Melintas.
Peta Ganjil Genap DKI Jakarta Jumat 19 Agustus 2022, Hari Ini Plat Genap Dilarang Melintas. /Pikiran Rakyat/Amir Faisol/

MEDIA JABODETABEK – Sistem rekayasa lalu lintas di wilayah DKI Jakarta pada Jumat 19 Agustus 2022 akan menjadi ganjil genap terakhir pada pekan ini.

Pemberlakuan sistem rekayasa lalu lintas ganjil genap di wilayah DKI Jakarta masih diberlakukan oleh Dinas Perhubungan DKI Jakarta dan Polda Metro Jaya di 25 titik ruas jalan.

25 titik ruas jalan yang dilakukan oleh Dinas Perhubungan DKI dan Polda Metro Jaya Jakarta untuk perihal ganjil genap di wilayah DKI Jakarta tersebar di seluruh Jakarta.

Baca Juga: Twibbon Hari Jadi Kebumen 2022 ke 393 yang Cocok Dijadikan Bingkai Foto di Sosial Media, Link Download Gratis

Seperti di Jakarta Pusat, di Jakarta Barat, di Jakarta Timur, di Jakarta Selatan, dan di Jakarta Utara, semua ada pemberlakuan ganjil genap.

Di 25 titik ruas jalan di wilayah DKI Jakarta mengalami perubahan pada 6 Juni 2022 karena sebelumnya hanya berlaku pada 13 titik ruas jalan saja.

Setelah itu, jam operasional ganjil genap di wilayah DKI Jakarta yang dilakukan pada setiap Senin hingga Jumat.

Sistem ganjil genap di wilayah DKI Jakarta dilakukan pada 2 waktu yang berbeda yaitu pagi dan sore hari.

Baca Juga: 7 Twibbon World Humanitarian Day 2022: Ide Kreatif Untuk Kampanyekan Perayaan Hari Kemanusiaan Sedunia

Halaman:

Editor: Nurul Fitriana


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x