MEDIA JABODETABEK – Sistem rekayasa lalu lintas di wilayah DKI Jakarta pada Jumat 19 Agustus 2022 akan menjadi ganjil genap terakhir pada pekan ini.
Pemberlakuan sistem rekayasa lalu lintas ganjil genap di wilayah DKI Jakarta masih diberlakukan oleh Dinas Perhubungan DKI Jakarta dan Polda Metro Jaya di 25 titik ruas jalan.
25 titik ruas jalan yang dilakukan oleh Dinas Perhubungan DKI dan Polda Metro Jaya Jakarta untuk perihal ganjil genap di wilayah DKI Jakarta tersebar di seluruh Jakarta.
Seperti di Jakarta Pusat, di Jakarta Barat, di Jakarta Timur, di Jakarta Selatan, dan di Jakarta Utara, semua ada pemberlakuan ganjil genap.
Di 25 titik ruas jalan di wilayah DKI Jakarta mengalami perubahan pada 6 Juni 2022 karena sebelumnya hanya berlaku pada 13 titik ruas jalan saja.
Setelah itu, jam operasional ganjil genap di wilayah DKI Jakarta yang dilakukan pada setiap Senin hingga Jumat.
Sistem ganjil genap di wilayah DKI Jakarta dilakukan pada 2 waktu yang berbeda yaitu pagi dan sore hari.
Artikel Rekomendasi