MEDIA JABODETABEK – Berikut adalah update peta ganjil genap DKI Jakarta pada Kamis, 18 Agustus 2022.
Apakah pada tanggal 18 Agustus 2022 ganjil genap di wilayah DKI Jakarta kembali diberlakukan di 25 titik ruas jalan?
Sebelumnya pada tanggal 17 Agustus 2022 ganjil genap DKI Jakarta tidak diberlakukan akibat diperingati sebagai hari libur memperingati HUT Kemerdekaan Republik Indonesia.
Baca Juga: 5 Tempat Ngopi atau Coffee Hits di Jakarta Cocok untuk Nongki Hingga Kencan
Sistem rekayasa lalu lintas ganjil genap DKI Jakarta berlaku di 25 titik ruas jalan yang tersebar di Jakarta Pusat, Jakarta Barat, Jakarta Timur, Jakarta Selatan, dan Jakarta Utara.
Pemberlakuan sistem rekayasa lalu lintas ganjil genap DKI Jakarta dilakukan selama 5 hari di hari kerja dengan pemberlakuan dua waktu.
Jam operasional ganjil genap DKI Jakarta dilakukan setiap Senin hingga Jumat pada pagi hari dan sore hari secara rutin.
Baca Juga: Jadwal dan Format Kompetensi Drawing Piala AFF 2022 Lengkap dengan Daftar 10 Negara Peserta Terbaru
Pada pagi hari, gage dilakukan mulai pukul 06.00 WIB hingga 10.00 WIB dan pada sore hari gage dilakukan mulai pukul 16.00 WIB hingga pukul 21.00 WIB.
Artikel Rekomendasi