Update Terbaru Peta Ganjil Genap di Wilayah DKI Jakarta pada Hari Ini, Kini Berlaku 25 Titik

- 14 Juni 2022, 08:00 WIB
Ilustrasi Ganjil Genap Jakarta
Ilustrasi Ganjil Genap Jakarta /twitter/@TMCPoldaMetro

18. Jalan H.R. Rasuna Said

19. Jalan D.I. Panjaitan

20. Jalan Jenderal Ahmad Yani (mulai dari Simpang Jalan Bekasi Timur Raya sampai Simpang Jalan Perintis Kemerdekaan)

21. Jalan Pramuka

22. Jalan Salemba Raya sisi Barat dan Jalan Salemba Raya sisi Timur (mulai dari Simpang Jalan Paseban Raya sampai Simpang Jalan Diponegoro)

23. Jalan Kramat Raya

24. Jalan St. Senen

25. Jalan Gunung Sahari

Operasi Kepolisian Patuh Jaya 2022 sedang berlangsung hingga 26 Juni 2022. Diimbau agar tetap mematuhi peraturan lalu lintas yang sudah ditetapkan oleh pemerintah dan kepolisian untuk menjaga ketertiban bersama. ***

Halaman:

Editor: Eria Winda Wahdania


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini