Jangan Sampai Kena Tilang, Aturan Ganjil Genap Jakarta Terbaru 10 Desember 2021: Cek 3 Titik Penyekatannya

- 9 Desember 2021, 16:19 WIB
Jangan Sampai Kena Tilang, Aturan Ganjil Genap Jakarta Terbaru 10 Desember 2021: Cek 3 Titik Penyekatannya
Jangan Sampai Kena Tilang, Aturan Ganjil Genap Jakarta Terbaru 10 Desember 2021: Cek 3 Titik Penyekatannya /Sumber: TMC Polres Bogor/

10. Kendaraan tamu negara, seperti Penjabat Negara Asing dan Lembaga Internasional.

11. Kendaraan untuk menolong korban kecelakaan lalu lintas.

12. Kendaraan perbankan, seperti pengangkut uang dengan pengawasan polri.

13. Kendaraan penanganan, pasien, vaksin, COVID-19.

Baca Juga: CEK FAKTA: Seleb Tiktok Cantik Dimakan Buaya, Begini Penjelasannya

14. Kendaraan yang mengangkut tabung oksigen.

15. Kendaraan yang mengangkut bahan logistik.

Adapun pada 10 Desember 2021 akan diberlakukan sistem ganjil genap di 3 titik lokasi penyekatan, yaitu:

1. Pintu masuk Utara dan Barat Taman Margasatwa Ragunan

2. Pintu masuk satu dan tiga Taman Mini Indonesia Indah

Halaman:

Editor: Eria Winda Wahdania

Sumber: instagram @dishubdkijakarta


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini