Jangan Salah Lewat! Ganjil Genap Jakarta Hari Ini 9 Desember 2021 Masih Berlaku, Cek 13 Titik Penyekatan

- 9 Desember 2021, 08:00 WIB
Ilustrasi ganjil genap jakarta hari ini.
Ilustrasi ganjil genap jakarta hari ini. /twitter/@TMCPoldaMetro

MEDIA JABODETABEK – Pemberlakuan rekayasa lalu lintas ganjil genap di DKI Jakarta demi membatasi mobilitas masyarakat di tengah pandemi Covid-19 kembali dilakukan.

Rekayasa lalu lintas ini sudah diatur dalam SK Kadishub No. 484 Tahun 2021 yang mengatur pemberlakuan ganjil genap di 13 titik ruas jalan yang tersebar di seluruh wilayah DKI Jakarta.

Ganjil genap di 13 ruas jalan ini berlaku setiap hari Senin hingga Jumat mulai pukul 06.00 WIB sampai pukul 10.00 WIB pada pagi hari dan pukul 16.00 WIB sampai pukul 21.00 WIB pada sore hari.

Baca Juga: 30 Link Twibbon Hari Antikorupsi Sedunia 2021, Yuk Unggah Frame Foto Paling Menarik pada Peringatan Hakordia

Rekayasa lalu lintas ganjil genap ini diberlakukan pada tanggal merah dan hari libur nasional.

Selain pemberlakuan ganjil genap di 13 titik ruas jalan, pemerintah melalui Dinas Perhubungan DKI Jakarta juga memberlakukan sistem ganjil genap ini di pintu masuk tiga objek wisata di DKI Jakarta.

Pemberlakuan ini dimulai pada hari Jumat hingga Minggu dari pukul 12.00 WIB hari jumat sampai 21.00 WIB hari Minggu.

Baca Juga: Ramalan Shio 2022: Dipreksi Akan Jadi Titik Balik untuk Shio Naga, Cek Keberuntungan Cinta hingga Keuangan!

Tiga objek wisata ini antara lain ada Taman Impian Jaya Ancol, Taman Mini Indonesia Indah dan Taman Margasatwa Ragunan.

Halaman:

Editor: Nurul Fitriana

Sumber: instagram @dishubdkijakarta


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x