MEDIA JABODETABEK - Hari ini jadwal ganjil genap Jakarta masih berlaku pada Senin 6 Desember 2021 di 13 ruas jalan kawasan Ibukota.
Jadwal ganjil genap Jakarta masih diberlakukan terkait peningkatan status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) DKI Jakarta kembali menjadi level 2.
Polda Metro Jaya menurunkan sejumlah petugas pada beberapa rute ruas jalan dengan aturan ganjil genap untuk melakukan tindakan penilangan langsung.
Sementara di sebagian ruas jalan lainnya telah diterapkan sistem tilang elektronik tanpa petugas.
Aturan ganjil genap Jakarta diberlakukan untuk membatasi volume kendaraan roda empat dan untuk mengurai kemacetan yang meningkat selama pemberlakuan PPKM level 2 di Jakarta hingga 13 Desember 2021.
Pemberlakuan jadwal ganjil genap Jakarta hari ini masih berlaku di 13 ruas jalan setiap hari Senin hingga Jumat, diberlakukan dua kali pada pagi dan sore mulai pukul 06.00 WIB - 10.00 WIB dan pukul 16.00 WIB - 21.00 WIB.
Sementara untuk hari Sabtu dan Minggu tidak diberlakukan aturan ganjil genap.
Artikel Rekomendasi