Update SIM Keliling Hari Ini Jakarta, 8 Desember 2021: Jadwal Layanan Beroperasi Selama Enam Jam

- 8 Desember 2021, 08:10 WIB
Update SIM Keliling Hari Ini Jakarta, 8 Desember 2021: Jadwal Layanan Beroperasi Selama Enam Jam.
Update SIM Keliling Hari Ini Jakarta, 8 Desember 2021: Jadwal Layanan Beroperasi Selama Enam Jam. /Twitter/@PoldaTMC

MEDIA JABODETABEK - Dalam masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), Polda Metro Jaya kembali membagikan jadwal pelayanan SIM Keliling di wilayah DKI Jakarta.

Bagi masyarakat DKI Jakarta yang ingin memperpanjang SIM, pelayanan SIM Keliling masih tetap beroperasi. 

Pelayanan SIM Keliling ini khusus perpanjang SIM A dan SIM C yang dapat dilakukan sebelum masa berlaku habis. 

Apabila masa berlaku SIM sudah habis dan tidak aktif, maka akan diberlakukan pembuatan SIM baru.

Baca Juga: Jadwal SIM Keliling Hari Ini Bandung, 8 Desember 2021: Bisa Datangi Dua Lokasi Ini

Biaya perpanjang SIM sesuai dengan PP Nomor 60 tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak, yaitu memperpanjang SIM A akan dikenakan Rp80.000 sedangkan untuk SIM C akan dikenakan Rp75.000. 

Syarat untuk perpanjangan SIM A atau SIM C, yaitu:

1. Fotokopi Elektronik Kartu Tanda Penduduk (e-KTP),

2. Fotokopi SIM lama dan SIM asli,

Halaman:

Editor: Nurul Fitriana

Sumber: Twitter @TMCPoldaMetro


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x