MEDIA JABODETABEK - Polres Metro Bekasi Kota menggelar layanan SIM Keliling di Mega Bekasi Hypermall pada hari Selasa, 7 Desember 2021.
Layanan ini membuka kesempatan bagi pemilik Surat Izin Mengemudi (SIM) untuk memperbarui masa berlakunya yang akan kedaluwarsa.
Adapun jenis SIM yang didukung pada layanan ini adalah SIM A dan SIM C.
Sedangkan untuk SIM B tidak bisa diperpanjang melalui gerai SIM Keliling di Mega Bekasi Hypermall.
Baca Juga: Jadwal SIM Keliling Online Bogor Hari Ini, Cek 2 Lokasi Berikut Ini
Dikutip dari akun Instagram @restrobekasikota_official, waktu pendaftaran SIM Keliling di Mega Bekasi Hypermall dibuka sekitar dua jam, yakni pukul 08.00 hingga 10.00 WIB.
Sebagai syarat untuk perpanjangan SIM, pemohon harap menyiapkan dokumen yang dibutuhkan seperti fotokopi e-KTP dan SIM asli yang akan diperbarui.
Biaya untuk perpanjangan SIM di Mega Bekasi Hypermall, menurut laman resmi Korlantas Polri, perpanjangan SIM A akan dikenakan biaya sebesar Rp80.000.
Baca Juga: Jadwal Sholat Jakarta Sekitarnya Hari Ini 7 Desember 2021: Lengkap Waktu Ashar hingga Maghrib
Artikel Rekomendasi