MEDIA JABODETABEK - SIM Keliling Online yang ada di Kota Bogor pada tanggal 7 Desember 2021, ada dua tempat yang dijadikan titik pelayanan.
Diselenggarakan oleh Polresta Bogor Kota, layanan ini dibuka sebagai fasilitas bagi masyarakat—terutama pengendara—untuk memperbarui masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM).
Adapun jenis SIM yang bisa diperpanjang melalui SIM Keliling Online ini adalah, jenis SIM A dengan SIM C.
Baca Juga: Update Terkini Korban Gunung Semeru: 22 Meninggal, 56 Luka-luka dan 22 Hilang
Sedangkan untuk jenis SIM B tidak dapat diperbarui melalui layanan SIM Keliling Online, tetapi harus melalui Satuan Pelayanan Administrasi (Satpas) Kedung Halang Polresta Bogor Kota.
Kantor tersebut berlokasi di Jl. Raya Jakarta-Bogor No.22, RT.03/RW.05, Kedunghalang, Kec. Bogor Utara, Kota Bogor, Jawa Barat.
Menurut akun Instagram @satlantas_polrestabogorkota, pada hari Selasa SIM Keliling Online berada di lokasi-lokasi berikut ini:
Baca Juga: Profil dan biodata singkat 3 pemain Love Once Again: You Jing Ru, Zhao Rang, Hong Yi Ke
1. Graha Pena Radar Bogor
Artikel Rekomendasi