MEDIA JABODETABEK - Dalam Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 2, Pelayanan SIM Keliling masih tetap beroperasi di akhir pekan.
Berikut jadwal SIM Keliling hari ini, Sabtu, 4 Desember 2021 di Kota Bogor.
Kepolisian Resor Kota (Polresta) kembali membagikan jadwal terbaru pelayanan Surat Izin Mengendarai (SIM).
Baca Juga: Kembali Berulah, Paridhi Kena Marah Jigar dan Kokila di Drama Gopi Hari Ini 4 Desember 2021
Layanan SIM Keliling ini diselenggarakan untuk memudahkan warga Kota Bogor dalam mengurus perpanjang SIM A dan SIM C.
Pelayanan SIM Keliling ini hanya khusus untuk perpanjang SIM A dan SIM C yang dapat dilakukan sebelum masa berlaku habis.
Apabila masa berlaku SIM sudah habis, akan diberlakukan pembuatan SIM baru.
Biaya untuk perpanjang SIM A akan dikenakan Rp80.000 sedangkan untuk SIM C akan dikenakan sebesar Rp75.000, sesuai dengan PP Nomor 60 tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak.
Artikel Rekomendasi