MEDIA JABODETABEK - Polresta Kota Bandung masih menggelar pelayanan SIM Keliling pada masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di wilayah Kota Bandung.
Pelayanan SIM Keliling ini diselenggarakan untuk memudahkan warga Kota Bandung dalam mengurus perpanjang SIM A dan SIM C.
Sesuai dengan PP Nomor 60 tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak, untuk memperpanjang SIM A akan dikenakan Rp80.000 sedangkan untuk SIM C akan dikenakan biaya sebesar Rp75.000.
Berikut jadwal SIM Keliling Bandung hari ini, Rabu, 8 Desember 2021 pukul 09.00 sampai 12.00 WIB,
Pelayanan SIM Keliling 1 : BTC Fashion Mall di Jalan Dr. Djunjunan
Pelayanan SIM Keliling 2 : Lucky Square di Jalan Antapani
Atau bisa kunjungi pelayanan SIM Keliling Satpas Polrestabes Bandung di SIM Outlet Metro Indah Mall Lantai 1 Blok FF-A6 No. 29, Jalan Soekarno Hatta No. 590, pendaftaran dimulai pukul 09.00 sampai 12.00 WIB.
Artikel Rekomendasi