Sambut Hari Raya Idul Fitri 1442 H, Pemprov DKI Larang Takbir Keliling Dianjurkan Takbir Virtual

- 11 Mei 2021, 16:58 WIB
Suasana Takbiran.
Suasana Takbiran. /Tangkapan Layar YouTube.com / Hairul Aspar

Baca Juga: Bupati Bogor: Shalat Idul Fitri 1442 H Boleh Dilaksanakan di Masjid atau Mushollah Hanya Tingkat RT Saja

"Kegiatan takbiran dilakukan secara virtual dan dilakukan di masjid setempat dengan kapasitas 10 persen, maksimal." tulis akun facebook Anies Baswedan 11 Mei 2021.

Untuk mencegah terjadinya kerumunan saat malam takbir, Polda Metro Jaya ajan menggelar operasi ketupat.

"Polda Metro Jaya akan menyelenggarakan operasi Ketupat Jaya, untuk mencegah kerumunan (crowd free management) antara pukul 18.00-22.00. Sesudah jam 10 malam, maka di jalan-jalan protokol akan dilakukan pembersihan atau pembebasan dari kegiatan-kegiatan lalu lintas." tulisnya.***

Halaman:

Editor: Ricky Setiawan

Sumber: Facebook Anies Baswedan


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah