Sambut Hari Raya Idul Fitri 1442 H, Pemprov DKI Larang Takbir Keliling Dianjurkan Takbir Virtual

- 11 Mei 2021, 16:58 WIB
Suasana Takbiran.
Suasana Takbiran. /Tangkapan Layar YouTube.com / Hairul Aspar

MEDIA JABODETABEK - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta meniadakan takbir keliling untuk warga Jakarta.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengimbau kepada warga Jakarta agar melaksanakan takbi di masjid dan secara virtual.

Keputusan tersebut berdasarakan dari hasil Rapat Koordinasi Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) DKI Jakarta bersama pimpinan daerah penyangga Ibu Kota menyepakati protokol kesehatan selama momen lebaran Idulfitri 1442 Hijriah.

Baca Juga: Pemkot Bogor Minta Syarat Swab Antigen 1x24 Jam Sebagai Aturan Pengunjung Tempat Wisata Selama Larangan Mudik

Dari hasil rapat tersebut disepakatai Seluruh kawasan Jabodetabek-Cianjur harus mengantisipasi laju kasus aktif COVID-19 saat lebaran dengan beberapa poin.

Pada poin pertama masyarakat dianjurkan menjalankan protokol kesehatan supaya ditaati, seperti 5 M.

Baca Juga: Pangdam Jaya Dudung Abdurachman: Debt Collector yang Merasahkan Masyarkat Termasuk Premanisme Harus Ditindak

Kemudian warga juga diminta supaya memprioritaskan kegiatan di rumah saja untuk menghindari penyebaran Covid-19.

Tidak hanya itu saja, kegiatan takbir keliling juga ditidakan dan disarankan menjalankan takbir virtual dari masjid-masjid masing0-masing.

Halaman:

Editor: Ricky Setiawan

Sumber: Facebook Anies Baswedan


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x