Pemkot Bogor Minta Syarat Swab Antigen 1x24 Jam Sebagai Aturan Pengunjung Tempat Wisata Selama Larangan Mudik

- 11 Mei 2021, 15:49 WIB
Wali Kota Bogor, Bima Arya Sugiarto membolehkan mudik lokal.
Wali Kota Bogor, Bima Arya Sugiarto membolehkan mudik lokal. /Foto: Seputar Tangsel/Angger Gita/

MEDIA JABODETABEK – Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor minta syarat Swab Antigen dalam 1x24 jam sebagai aturan pengunjung tempat wisata di Bogor selama larangan mudik.

Hal ini disampaikan oleh Walikota Bogor Bima Arya, sebagaimana dikutip Media Jabodetabek dari pikiran-rakyat.com pada Selasa 11 Mei 2021.

“Saat ini Pemkot Bogor meminta agar dilakukan syarat Swab Antigen 1x24 jam untuk tempat wisata sebelum ada aturan atau kebijakan lebih lanjut dari pemerintah pusat, khususnya di waktu H-2 atau H+3 pasca Idul Fitri,” ujar Bima.

Baca Juga: Lokasi SIM Keliling Jakarta, Depok, Bekasi dan Tanegarng Hari ini Selasa 11 Mei 2021

Menurutnya, Pemkot Bogor telah berkoordinasi dengan pemerintah pusat melalui Satgas COVID-19 mengenai aturan tempat wisata.

Bima menyebutkan bahwa Pemkot Baogor masih akan membuat aturan yang lebih rinci terkait kunjungan ke tempat wisata di wilayahnya.

Baca Juga: Pangdam Jaya Dudung Abdurachman: Debt Collector yang Merasahkan Masyarkat Termasuk Premanisme Harus Ditindak

Selain rencana aturan kunjungan ke tempat wisata di wilayah tersebut, Pemkot Bogor memastikan bahwa kegiatan mudik lokal di wilayah aglomerasi seperti Jakarta, Tangerang, Bekasi, Depok, dan Bogor telah dilarang.

Hal itu berdasarkan pada Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 13 Tahun 2021.

Halaman:

Editor: Ricky Setiawan

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x