Tolak Pemotongan Upah dan PHK Sepihak, Buruh PT Elite Permai Metal Works Gelar Aksi Mogok

- 25 Maret 2021, 20:05 WIB
AKSI MOGOK BURUH
AKSI MOGOK BURUH /Gilang Andaruseto P/

MEDIA JABODETABEK - Buruh PT. Elite Permai Metal Works (EPMW) yang berletak di Penjaringan, Jakarta Utara telah melakukan aksi pemogokan pada Kamis, 25 Maret 2021 sore.

 

Aksi pemogokan tersebut dimotori oleh buruh yang tergabung dalam organisasi Serikat Buruh Aneka Industri

(SBAI) dan merupakan bagian dari Federasi Buruh Transportasi Pelabuhan Indonesia (FBTPI)

 

MEDIA JABODETABEK - Diketahui, pemogokan telah berlangsung selama kurang lebih dua bulan, terhitung sejak 22 Februari 2021.

Ketua FBTPI Jakarta Barat Hasan Azhari mengatakan, aksi tersebut merupakan akumulasi kekecewaan akibat sikap abai pimpinan dan manajemen PT.EPMW dalam memenuhi hak-hak normatif para buruh.

"EPMW telah melanggar kewajibannya untuk memenuhi hak - hak normatif para buruh sebagaimana yang sudah ditetapkan dalam ketentuan undang-undang yang berlaku di Indonesia," ujarnya pada Mediajabodetabek.com pada Kamis, 25 Maret 2021.

 Baca Juga: Hati-Hati, Penipuan Bermodus Rekruitment Bank BNI!

Hasan menjelaskan, pembayaran gaji karyawan PT. EPMW juga tergolong dibawah standar rata-rata UMP DKI Jakarta.

Terhitung sejak bulan Januari 2017 hingga Desember 2020, tambah Hasan, pebayaran Tunjangan Hari Raya (THR) Keagamaan dilakukan secara berangsur pada tahun 2019 disertai penonaktifan program Jamsostek dan BPJS.

 Baca Juga: Dinsos DKI akan Memberikan Trauma Healing pada Korban Kebakaran Pisangan Baru

"Ini adalah beberapa rentetan persoalan yang belum selesai hingga saat ini, sekalipun ada upaya musyawarah yang kami usung dengan pihak perusahaan, rupanya dianggap belum cukup melukai perasaan kami," ungkapnya.

Lanjut Hasan, memasuki bulan Maret hingga Juli 2020, PT. EPMW telah mengeluarkan kebijakan untuk merumahkan karyawan dengan potongan upah sebesar 50 persen. Terlebih, ia menyesalkan saat dilakukannya PHK sepihak oleh perusahaan pada tanggal 3 Februari 2021.

 Baca Juga: Kualifikasi Piala Dunia 2022 Prancis vs Ukrine 1-1,Didier Deschamps :Banyak Peluang Tapi Bermain Buruk

"Ironinya lagi, sebagian besar korban PHK tersebut adalah pengurus serikat buruh SBAI-FBTPI PT.EPMW. Kejadian ini tentu saja sangat kental dengan upaya pemberangusan serikat," sesalnya.

Diketahui, SBAI, FBTPI, PK. EPMW akan berafiliasi dengan Konfederasi Persatuan Buruh Indonesia (KPBI) untuk menggelar aksi lanjutan hingga 21 April 2021.***

Editor: Yesa Novianti Putri Ashari


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini