9 Pertanyaan yang paling Sering Diajukan Terkait Kartu Lansia Jakarta

- 25 Maret 2021, 18:36 WIB
Bagi pemegang Kartu Lansia Jakarta (KLJ) mendapatkan bantuan dana sekitar Rp 600 ribu.
Bagi pemegang Kartu Lansia Jakarta (KLJ) mendapatkan bantuan dana sekitar Rp 600 ribu. /Dok. Hallo Media/Banny Rachman

MEDIA JABODETABEK - Dana Bantuan Sosial (Bansos) Kartu Lansia Jakarta (KLJ) triwulan 1 (Januari, Februari, Maret) akan mulai dicairkan Jumat 26 Maret 2021.

Besaran dana untuk pemegang KLJ yaitu Rp600 ribu per bulan. Bagi penerima dana bansos KLJ dapat menariknya di ATM Bank DKI manapun.

KLJ sendiri ditujukan untuk warga yang berusia menimal 60 tahun dan datanya telah terdaftar di Basis Data Terpadu (BDT).

Untuk pengambilan kartu KLJ di Bank DKI, lansia harus membawa undangan dari Dinsos, KTP dan KK versi asli dan fotokopinya.

Baca Juga: Dana Bansos KLJ, KPDJ, dan KAJ Triwulan 1 Cair Jumat 26 Maret 2021

Baca Juga: Wagub DKI : Ondel-Ondel Sebagai Ikon Budaya Betawi Harus Mendapat Tempat Yang Bagus.

Setelah itu, Bank DKI akan menyerahkan kartu ATM beserta PINnya agar penerima bansos KLJ dapat menarik dana bansos di ATM Bank DKI.

Jika penerima KLJ tidak dapat hadir saat pengambilan dana bansos maka dapat diwakilkan oleh pihak keluarga dan atau tenaga pendamping lansia, dengan menuliskan surat kuasa dari lansia yang bersangkutan.

Berikut 9 pertanyaan yang paling sering diajukan terkait KLJ yang dirangkum Media Jabodetabek dari Bank DKI.

Halaman:

Editor: Tigor Qristovani Sihombing

Sumber: bankdki.co.id


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x