Dana Bansos KLJ, KPDJ, dan KAJ Triwulan 1 Cair Jumat 26 Maret 2021

- 25 Maret 2021, 18:01 WIB
Pencairan Bansos
Pencairan Bansos /instagram/tangkap layar @dinsosdkijakarta

MEDIA JABODETABEK-Dana Bantuan Sosial (Bansos) Pemenuhan Kebutuhan Dasar (PKD) KLJ, KPDJ, dan KAJ triwulan 1 (Januari, Februari, Maret) akan mulai dicairkan Jum'at 26 Maret 2021.

Besaran dana yang dicairkan untuk pemegang kartu KLJ, KPDJ, dan KAJ yaitu

1. Kartu Lansia Jakarta (KLJ) sebesar Rp600 ribu per bulan.
2. Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta sebesar Rp300 ribu per bulan.
3. Kartu Anak Jakarta sebesar Rp300 ribu per bulan.

Bagi penerima dana bansos ini dapat menariknya di ATM Bank DKI manapun.

Dinas Sosial (Dinsos) DKI Jakarta mengingatkan untuk tetap mematuhi protokol kesehatan saat mengambil dana bansos di ATM.

Baca Juga: Wagub DKI : Ondel-Ondel Sebagai Ikon Budaya Betawi Harus Mendapat Tempat Yang Bagus.

Dinsos menghimbau warga untuk menerapkan 3M yaitu memakai masker, menjaga jarak aman, dan mencuci tangan dengan hand sanitizer saat pengambilan dana bansos nanti.

Untuk KLJ ditujukan untuk warga yang berusia menimal 60 tahun dan datanya telah terdaftar di Basis Data Terpadu (BDT).

Bagi warga lansia yang tidak terdaftar di BDT namun memenuhi syarat sebagai penerima manfaat KLJ, dapat diusulkan melalui Mekanisme Pemutakhiran Mandiri (MPM) di kelurahan setempat.

Halaman:

Editor: Naja Nuroni

Sumber: Instagram @dinsosdkijakarta


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini