MEDIA JABODETABEK - Tersangka kasus kasus penipuan berkedok rekrutmen pekerja Bank BNI telah diamankan oleh polisi.
Diketahui motif tersangka melakukan penipuan lantaran terdesak ekonomi, hal ini adalah berdasarkan penyelidikan sementara.
"Satu orang berhasil diamankan di daerah Sulawesi Selatan dengan inisial MTN yang melakukan penipuan berkedok lowongan pekerjaan Bank BNI," tutur Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, seperti dikutip dari PMJ News.
Baca Juga: Dinsos DKI akan Memberikan Trauma Healing pada Korban Kebakaran Pisangan Baru
"Pengakuannya dia mulai awal tahun 2020 lalu, dengan motif faktor ekonomi," sambungnya.
“Dalam menawarkan lowongan pekerjaan tersangka menambahkan syarat berupa uang transportasi yang harus disiapkan para pelamar senilai Rp1,7 juta.” Tambah Yusri
Kemudian ia juga menjelaskan bahwa terdapat 20 korban yang telah melapor.
Baca Juga: 16 Juta Bahan Baku Vaksin COVID-19 Tiba di Indonesia, Menkes Paparkan Teknologi Produksinya
"Ini dari pihak BNI, terdapat 20 orang korban yang telah melapor karena dirugikan senilai Rp1,7 juta yang telah dikeluarkan agar bisa diterima bekerja di bank tersebut," jelas Yusri.
Artikel Rekomendasi