Baca Juga: Sinopsis dan Live Streaming Ishq Mein Marjawan 2 di ANTV Hari Ini, Kamis 20 Oktober 2022
Kemenkes mengeluarkan kebijakan dalam rangka upaya pencegahan gangguan ginjal pada anak, sampai hasil penelusuran dan penelitian tuntas dilakukan.
Kebijakan tersebut diantaranya yaitu pertama, tenaga kesehatan pada fasilitas pelayanan kesehatan diminta tidak meresepkan obat-obatan dalam bentuk sediaan cair atau sirup.
Kedua, apotek diminta tidak menjual obat bebas dan atau bebas terbatas dalam bentuk cair atau sirup kepada masyarakat.
Ketiga, masyarakat diminta untuk pengobatan anak tidak mengkonsumsi obat dalam bentuk cair atau sirup tanpa berkonsultasi dengan tenaga kesehatan.
Selain itu langkah awal yang telah dilakukan oleh Kemenkes untuk menurunkan fatalitas AKI, melalui RSCM telah membeli antidotum yang didatangkan langsung dari luar negeri.***
Artikel Rekomendasi