Perhatikan Gejala Gangguan Gagal Ginjal Akut pada Anak dan Cara Mencegahnya dengan Anjuran Kemenkes Berikut

- 20 Oktober 2022, 12:30 WIB
Ilustrasi gagal ginjal
Ilustrasi gagal ginjal /mohamed_hassan/Pixabay/

MEDIA JABODETABEK – Perhatikan gejala gangguan gagal ginjal akut pada anak dan cara mencegahnya, dengan anjuran yang dihimbau oleh Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (KEMENKES RI).

Kasus gangguan gagal ginjal akut progresif atipikal atau acute kidney injury (AKI) yang menyerang anak usia dibawah lima tahun meningkat sejak bulan Agustus.

Menurut keterangan yang diberikan oleh Kemenkes, data gagal ginjal pada anak tercatat per 18 Oktober, setidaknya 206 anak yang tersebar di 20 Provinsi mengalami gagal ginjal akut, dan sebanyak 99 diantaranya dilaporkan meninggal dunia.

Dugaan penyebab hal tersebut terjadi masih belum dapat diketahui, dan masih dalam upaya penelusuran yang tengah dilakukan oleh Kemenkes bersama IDAI, Badan POM, ahli epidemiologi, dan puslabfor.

Baca Juga: Sinopsis Ishq Mein Marjawan 2 Besok Jumat 21 Oktober 2022: Riddhima Pergi ke Kuil untuk Berdoa Kepada Dewa

Gejala gagal ginjal akut pada anak dapat diketahui seperti terjadinya penurunan jumlah air seni dan frekuensi buang air kecil dengan atau tanpa demam, diare, batuk, pilek, mual, dan muntah.

Jika gejala tersebut terjadi dianjurkan segera membawa anak ke klinik, dokter, atau rumah sakit terdekat.

Untuk mencegah gagal ginjal akut pada anak hal yang penting diterapkan yaitu dengan menerapkan pola hidup sehat dan bersih, memberi anak makanan sehat dan bergizi seimbang, mengkonsumsi obat dengan baik dan benar, serta mengkonsumsi air putih yang cukup untuk penuhi asupan cairan pada tubuh anak.

Sebagai alternatif pengobatan pada anak, Kemenkes menganjurkan untuk menggunakan obat-obatan selain berbentuk cair atau sirup seperti tablet, kapsul, suppositoria (anal), dan lainnya.

Baca Juga: Sinopsis dan Live Streaming Ishq Mein Marjawan 2 di ANTV Hari Ini, Kamis 20 Oktober 2022

Kemenkes mengeluarkan kebijakan dalam rangka upaya pencegahan gangguan ginjal pada anak, sampai hasil penelusuran dan penelitian tuntas dilakukan.

Kebijakan tersebut diantaranya yaitu pertama, tenaga kesehatan pada fasilitas pelayanan kesehatan diminta tidak meresepkan obat-obatan dalam bentuk sediaan cair atau sirup.

Kedua, apotek diminta tidak menjual obat bebas dan atau bebas terbatas dalam bentuk cair atau sirup kepada masyarakat.

Ketiga, masyarakat diminta untuk pengobatan anak tidak mengkonsumsi obat dalam bentuk cair atau sirup tanpa berkonsultasi dengan tenaga kesehatan.

Selain itu langkah awal yang telah dilakukan oleh Kemenkes untuk menurunkan fatalitas AKI, melalui RSCM telah membeli antidotum yang didatangkan langsung dari luar negeri.***

Editor: Eria Winda Wahdania


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x