• Setelah itu, pilih "Status Vaksinasi dan Hasil Tes Covid 19".
• Jika telah terdaftar, maka akan muncul status dan jadwal vaksinasi booster.
• Lalu, untuk memgecek tiket vaksin booster. Masuk ke menu "Riwayat dan Tiket Vaksin".
Baca Juga: 3 Cara Meningkatkan Imun Antibodi Usai Vaksinasi COVID-19: Pastikan Tidak Memiliki Riwayat Penyakit
Selain itu, ada juga tiga persyaratan yang harus dipatuhi bagi penerima vaksin booster yang dilansir dari setkab.go.id, diantaranya:
• Telah berusia 18 tahun ke atas
• Telah melakukan vaksin dosis 1 dan 2, dalam jangka waktu 6 bulan setelah pemberian dosis 1 dan 2 vaksinasi
• Melampirkan NIK dengan membawa KTP atau KK, atau melalui aplikasi PeduliLindungi.
Itu dia cara mudah yang bisa anda lakukan, untuk cek tiket dan jadwal vaksin booster. Bagi anda yang ingin melakukan vaksinasi, dihimbau untuk tetap mematuhi protokol kesehatan yang berlaku. ***
Artikel Rekomendasi