Instagram dan WhatsApp Terancam Diblokir Kominfo Mulai 20 Juli 2022? Cek Faktanya di Sini

- 18 Juli 2022, 12:30 WIB
Instagram dan WhatsApp Terancam Diblokir Kominfo Mulai 20 Juli 2022? Cek Faktanya di Sini. Pixabay/Victoria_Art
Instagram dan WhatsApp Terancam Diblokir Kominfo Mulai 20 Juli 2022? Cek Faktanya di Sini. Pixabay/Victoria_Art /

Berdasarkan ketentuan tersebut, platform digital termasuk media sosial memang diharuskan mendaftar ke Kominfo dalam kurun waktu yang sudah ditentukan tersebut.

Apabila tidak mendaftar sesuai ketentuan, maka platform digital tersebut akan mengalami pemblokiran.

Akan Diblokir Kominfo?

Berdasarkan pantauan Mediajabodetabek.com terdapat beberapa aplikasi yang hingga artikel ini ditulis masih belum mendaftarkan diri di Kominfo.

WhatsApp dan Instagram termasuk aplikasi media sosial yang belum juga mendaftarkan diri. Selain itu ada Facebook dan Twitter yang juga belum mendaftar ke Kominfo.

Baca Juga: Doa Upacara HUT Republik Indonesia ke-77 Tahun 2022, Penuh Makna dan Kekhusyuan

Benar adanya bahwa aplikasi-aplikasi tersebut terancam diblokir aksesnya jika tidak juga mendaftarkan diri ke Kominfo hingga 20 Juli 2022.

Akan tetapi, masyarakat tidak perlu terlalu khawatir karena masih tersisa beberapa hari hingga batas waktu yang ditentukan. Sehingga, proses pendaftaran masih mungkin dilakukan.

Masyarakat dapat memantau sendiri daftar aplikasi digital yang sudah mendaftarkan diri ke Kominfo melalui laman https://pse.kominfo.go.id/home.***

Halaman:

Editor: Nurul Fitriana

Sumber: kominfo.go.id


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x