Kapan WhatsApp, Instagram, Netflix Akan Diblokir oleh Kominfo? Simak Penjelasannya

- 18 Juli 2022, 11:10 WIB
Ilustrasi. Kapan Whatsapp, Instagram, Netflix akan di Blokir oleh Kominfo? Simak Penjelasannya
Ilustrasi. Kapan Whatsapp, Instagram, Netflix akan di Blokir oleh Kominfo? Simak Penjelasannya /Pixabay/Pixelkult/

MEDIA JABODETABEK - Beredar kabar di media sosial bahwa WhatsApp, Instagram, Google, dan Netflix terancam diblokir oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Indonesia.

Banyak pembicaraan pro dan kontra di kalangan netizen mengenai aturan yang ditetapkan oleh Kominfo perihal pendaftaran sebagai penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) Lingkup Privat.

Lalu, kapan Kominfo akan memblokir sejumlah perusahaan teknologi seperti Whatsapp, Instagram, Google, hingga Netflix yang ada di Indonesia? Simak penjelasannya berikut ini.

Baca Juga: Kapan Google, WA, Instagram, Twitter, hingga Facebook Diblokir? Simak Ulasannya Berikut Ini

Sebagaimana yang dilansir oleh Mediajabodetabek.com melalui kanal YouTube resmi Kemkominfo TV, pada Senin, 18 Juli 2022.

Kominfo dalam siaran pers No. 259/HM/KOMINFO/06/2022 tentang Pernyataan terkait Batas Waktu Kewajiban Pendaftaran Penyelenggara Sistem Elektronik Privat, pada Rabu, 22 Juni 2022.

Sejumlah perusahaan teknologi yang ada di Indonesia wajib untuk melakukan pendaftaran penyelenggara sistem elektronik (PSE) lingkup privat yang akan berlaku hingga 20 Juli 2022.

Kewajiban aturan PSE ini berdasarkan amanat Peraturan Menteri Kominfo Nomor 5 Tahun 2020 tentang penyelenggara sistem elektronik (PSE) lingkup privat yang ditunjukkan kepada perusahaan teknologi yang ada di Indonesia.

Baca Juga: Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 37 Dibuka! Langsung Klik Link Daftar dan Gabung Sekarang Juga

Halaman:

Editor: Nurul Fitriana

Sumber: YouTube Kemkominfo TV


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x