Shinto Silitonga juga mengungkapkan bahwa penangkapan Nikita Mirzani dilakukan secara persuasif dan tidak ada kekerasan.
"Penangkapan dilakukan secara persuasif, tidak ada kekerasan," ucap Shinto.
Di sisi lain, Shinto menerangkan jika tim penyidik dalam melakukan penangkapan bersifat Humanis dengan menunjukkan identitas dan peran polwan yang ikut dalam penangkapan Nikita.
"Penyidik mengedepankan humanis, dengan menunjukkan identitas, kemudian penyelidikan juga tentang peran polwan," ucap Shinto.
Saat penangkapan Nikita Mirzani di kawasan Mall Jakarta, pihak kepolisian telah membawa surat perintah penangkapan dan jemput paksa atas laporan kasus pencemaran nama baik.
Sebelumnya telah beredar video di media sosial yang menunjukkan proses penangkapan Nikita Mirzani oleh jajaran kepolisian dengan menggunakan mobil Kijang Innova berwarna Hitam.
Kini Nikita Mirzani telah dibawa ke Polda Banten untuk menjalani proses hukum lanjutan.***
Artikel Rekomendasi