Pengemudi Mobil Pelat RFH, Pelaku Pemukulan Sudah Ditangkap Polda Metro Jaya

- 5 Juni 2022, 20:45 WIB
Pengemudi Mobil Pelat RFH, Pelaku Pemukulan Sudah Ditangkap Polda Metro Jaya.
Pengemudi Mobil Pelat RFH, Pelaku Pemukulan Sudah Ditangkap Polda Metro Jaya. /Tangkapan layar: Twitter @apansa_kalengs.//

MEDIA JABODETABEK – Terkait beredarnya video viral aksi pemukulan yang dilakukan oleh pengemudi mobil dengan pelat nomor RFH di jalan Tol pada Sabtu, 4 Juni 2022, kini pelakunya telah ditangkap.

Diketahui, insiden itu terjadi di pinggir jalan Tol, tepatnya di Gatot Subroto arah Cawang, Jakarta Selatan.

Polisi telah menetapkan satu tersangka kasus pemukulan putra dari anggota DPR Fraksi PDIP yakni Justin Frederick.

Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya berhasil meringkus pengemudi mobil berpelat B 1146 RFH yang melakukan pemukulan terhadap Justin Frederick di pinggir jalan Tol Gatot Subroto itu.

Baca Juga: Mengenal Arti Pelat RF, RFS, RFP, hingga RFD, Kode Kendaraan yang Bukan untuk Kalangan Umum

Aksi pemukulan Justin yang terjadi pada Sabtu, 4 Juni 2022 ini sempat viral di media sosial. Kasus ini kemudian dilaporkan ke Polda Metro Jaya.

"Sudah (ditangkap)," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hengki Haryadi, dikutip Mediajabodetabek.com dari PMJ News, Minggu, 5 Juni 2022.

Kata Hengki, pihaknya telah mengamankan dua orang yang diduga terlibat dalam aksi pemukulan terhadap Justin. Keduanya saat ini tengah menjalani pemeriksaan secara intensif.

"Kita periksa malam ini," ujarnya.

Halaman:

Editor: Nurul Fitriana

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah