Andrie Bayuajie ditangkap, Polisi Buru Toko Online yang diduga Menjual Narkoba

- 4 Juni 2022, 08:49 WIB
Gitaris Kahitna, Andrie Bayuajie, yang ditangkap polisi atas kasus psikotropika.
Gitaris Kahitna, Andrie Bayuajie, yang ditangkap polisi atas kasus psikotropika. /PMJ News/ Yeni

MEDIA JABODETABEK – Andrie Bayuajie atau gitaris band Kahitnaditangkap polisi atas dugaan penyalahgunaan narkoba.

Polisi mengungkapkan bahwa sang gitaris Kahitna itu membeli narkoba jenis Valdimex Diazepam itu secara online.

Valdimex adalah nama produk obat yang diproduksi oleh Mersifarma Trimaku, sedangkan Diazepam adalah kandungan zat aktif yang diindikasikan untuk terapi kecemasan, gelisah, atau ketegangan.

Baca Juga: Mengenal Sorgum, Sumber Pangan yang Baru Ditanam oleh Presiden Joko Widodo di Sumba Timur, NTT

Valdimex termasuk jenis obat ke dalam golongan psikotropika dengan kandungan Diazepam 10 mg/2 mL.

Diazepam masuk ke dalam golongan obat Benzodiazepin long-acting yang memiliki mekanisme sebagai pelemas otot bersifat amnestik yakni kondisi yang menyebabkan penderitanya kehilangan memori atau ingatan.

Endra Zulpan selaku Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol menyebutkan bahwa tim penyidik Satnarkoba Polres Jakarta Barat saat ini tengah menelusuri penjual obat.

Baca Juga: Ganjil Genap Puncak Sabtu Minggu Sampai Jam Berapa ? Berikut Jadwal Terbaru Juni 2022

Diketahui, Andrie Bayuajie membeli obat tersebut melalui toko online. Oleh karena itu, pihak kepolisian belum dapat merincikan lebih jauh mengenai pengejarannya.

Halaman:

Editor: Ricky Setiawan

Sumber: PMJNews


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x