Taqy Malik Ungkap Awal Mula Pertemuan dengan Reza Paten Tersangka Kasus Net89, Berawal dari Jual-Beli Sepeda

- 12 November 2022, 06:34 WIB
Terseret Kasus Robot Trading Net89, Taqy Malik Diperiksa Bareskrim Polri
Terseret Kasus Robot Trading Net89, Taqy Malik Diperiksa Bareskrim Polri /Instagram.com/@taqy_malik

 

MEDIA JABODETABEK-Taqy Malik diperiksa penyidik ​​Bareskrim Polri sebagai saksi dalam kasus penipuan, penggelapan dan pencucian uang yang melibatkan robot perdagangan Net89 yang mencuri nama Reza Paten sebagai tersangka.

Taqy menjelaskan baru mengenal tersangka, Reza, saat melelang sepeda Brompton di platform jual beli. Saat itu, sepeda tersebut dijual seharga Rp700 juta.

“Saya baru tahu pertama kali (Reza Patent) menggigit saya,” kata Tukey.

“Siapa pun bisa menawar, baik orang biasa, seseorang yang ingin menjadi PNS, atau seniman,” lanjutnya.

Baca Juga: 6 Twibbon Hari Jadi Tuban 2022: Bingkai Foto Berdesain Kekinian untuk Dipasang di Medsos

Taqy mengatakan dia terbatas untuk melelang sepeda, tetapi seseorang akhirnya mengajukan penawaran. Orang itu adalah Reza Patent, tersangka transaksi Net89.

"Saya katakan siapa yang mendapat bit tertinggi dan setelah waktu ditentukan dia menang. Saat itu pemenang teratas adalah Mass Reza Paten," katanya.

Sementara itu, Dedy Dj yang mewakili Taqy Malik mengatakan dana lelang tersebut digunakan Taqy Malik untuk membangun masjid di kawasan Kota Bogor. Untuk itu penyidik ​​tidak akan meminta pengembalian dalam kasus ini.

Halaman:

Editor: Eria Winda Wahdania

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x