Fakta-fakta Ridho Rhoma Tertangkap Lagi, Ditemukan Ekstasi di Kantong Celana

- 9 Februari 2021, 10:54 WIB
Penyanyi dangdut Ridho Rhoma kembali ditangkap polisi.
Penyanyi dangdut Ridho Rhoma kembali ditangkap polisi. /Instagram.com/@ridho_rhoma

 

MEDIA JABODETABEK - Anak raja dangdut Rhoma Irama kembali tertangkap polisi terkait kasus narkoba.

Ridho Rhoma ditangkap di salah satu apartemen di Jakarta Pusat.

Dari penangkapan tersebut, sejumlah fakta pun muncul terkait penangkapan Ridho kali ini.

Berikut ini fakta tujuh penangkapan Ridho Rhoma sebagaimana dilansir laman bogor.pikiran-rakyat.com dari berbagai sumber.

Baca Juga: Sebanyak 7 RW di Pejaten Timur Terkena Dampak Luapan Kali Ciliwung

1. Ditangkap 4 Februari 2021

Ridho Rhoma kembali berurusan dengan polisi terkait kasus penyalahgunaan narkoba.

Seperti diberitakan sebelumnnya, putra dari Rhoma Irama ini ditangkap Satuan Narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok pada 4 Februari 2021.

Halaman:

Editor: Tigor Qristovani Sihombing

Sumber: Bogor Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x