Fakta-fakta Ridho Rhoma Tertangkap Lagi, Ditemukan Ekstasi di Kantong Celana

- 9 Februari 2021, 10:54 WIB
Penyanyi dangdut Ridho Rhoma kembali ditangkap polisi.
Penyanyi dangdut Ridho Rhoma kembali ditangkap polisi. /Instagram.com/@ridho_rhoma

5. Sempat terjerat kasus yang sama

Ridho Rhoma berurusan dengan polisi terkait kasus narkoba bukan pertama kalinya.

Ridho Rhoma pernah ditangkap polisi pada 25 Maret 2017 lalu.

Polisi saat itu menyita barang bukti sabu seberat 0,7 gram berikut alat isap.

6. Ridho ditangkap bersama tiga orang lainnya

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan Ridho Rhoma ditangkap bersama tiga orang rekannya di apartemen.

"Di dalam apartemen ada tiga orang. Terdapat saudara MR ada barbuk jenis ekstasi sebanyak tiga butir. Kemudian ketiganya kita gelandang masuk ke Polres dan kita lakukan pemeriksaan," ungkapnya.

7. Simpan ekstasi di kantong celana

Ridho Rhoma diringkus polisi di apartemen kawasan Jakarta Selatan atas dugaan penyalahgunaan narkotika.

Saat digeledah, polisi menemukan barang bukti ekstasi yang disimpan di kantong celananya.

Halaman:

Editor: Tigor Qristovani Sihombing

Sumber: Bogor Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkini