Fakta-fakta Ridho Rhoma Tertangkap Lagi, Ditemukan Ekstasi di Kantong Celana

- 9 Februari 2021, 10:54 WIB
Penyanyi dangdut Ridho Rhoma kembali ditangkap polisi.
Penyanyi dangdut Ridho Rhoma kembali ditangkap polisi. /Instagram.com/@ridho_rhoma

2. Memiliki ekstasi

Penangkapan Ridho Rhoma ini dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Yusri Yunus.

"Benar MR (Muhammad Ridho Roma)," kata Yusri Yunus.

"Barang bukti yang ditemukan pada MR pada saat dilakukan penggeledahan di kantong celananya ditemukan ada tiga butir ekstasi," ujar Yusri.

3. Ditangkap di salah satu apartemen

Berdasarkan keterangan dari polisi, Ridho Rhoma ditangkap di sebuah apartemen di kawasan Jakarta Pusat.

Karena masih dalam proses penyidikan, polisi belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut.

4. Positif amfetamin

Lebih lanjut, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan bahwa Ridho Rhoma positif amphetamin.

"Benar, inisialnya MR, karena positif amphetamin," katanya.

Halaman:

Editor: Tigor Qristovani Sihombing

Sumber: Bogor Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah