Syarat dan Cara Dapat Bantuan Subsidi Upah Rp600 Ribu, Cair September 2022 Ini

- 13 September 2022, 19:00 WIB
Bantuan Subsidi Upah Sebesar 600 Ribu Cair September 2022. Catat Cara dan Syaratnya disini.
Bantuan Subsidi Upah Sebesar 600 Ribu Cair September 2022. Catat Cara dan Syaratnya disini. /Pixabay/iqbalnuril/

2. Peserta aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan bulan Juli 2022.

3. Menerima gaji/upah paling banyak sebesar Rp3,5 juta per bulan. Dalam hal pekerja/buruh bekerja di wilayah dengan upah minimum kabupaten/kota lebih besar dari Rp3,5 juta maka persyaratan gaji/upah menjadi paling banyak sebesar upah minimum kabupaten/kota dibulatkan ke atas hingga ratus ribuan penuh.

Baca Juga: Berita Kriminal Hari Ini: Oknum Guru SLB di Semarang Diduga Cabuli Siswinya Sendiri

4. Pemberian bantuan pemerintah berupa subsidi gaji/upah dikecualikan bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau TNI/Polri.

5. Pemberian bantuan pemerintah berupa subsidi gaji/upah diprioritaskan bagi pekerja/buruh yang belum menerima program Kartu Pra Kerja, program Keluarga Harapan, atau program bantuan produktif usaha mikro pada tahun anggaran berjalan sebelum bantuan pemerintah berupa subsidi gaji/upah disalurkan.

6. Memiliki rekening aktif.

Untuk mendapatkan BSU, terdapat beberapa cara yang harus diperhatikan. Berikut cara yang harus dicatat untuk mendapatkan BSU 600 ribu rupiah.

Baca Juga: Tanggal 14 September 2022 Hari Apa? Apakah Libur? Memperingati Apa? Ada Peristiwa Apa?

1. Pertama-tama anda harus mengunjungi situs resmi dari Kementerian Ketenagakerjaan yaitu kemnaker.go.id.

2. Jika anda belum mempunyai akun, anda harus mendaftar terlebih dahulu dengan memilih bagian ‘Daftar Akun’ yang ada di pojok kanan halaman situs Kemnaker.

Halaman:

Editor: Nurul Fitriana

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x