Syarat dan Cara Daftar BLT Anak Sekolah, Bisa Dapat Bantuan Dana hingga Rp2 Juta per Tahun

- 1 November 2021, 14:08 WIB
Ilustrasi syarat dan cara daftar BLT anak sekolah.
Ilustrasi syarat dan cara daftar BLT anak sekolah. /Instagram/@infobandungnews

MEDIA JABODETABEK - Hingga saat ini, Kementerian Sosial atau Kemensos masih terus menyalurkan bantuan untuk warga yang tergolong tidak mampu.

Bantuan Langsung Tunai atau disingkat BLT diberikan kepada anak sekolah melalui Program Keluarga Harapan (PKH).

Bagi masyarakat yang ingin mendapatkan BLT tersebut, harus terdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial oleh Kemensos.

Baca Juga: Bocor! D’MASIV Mau Merilis Lagu Baru Lagi? Rian: Selalu Happy Kalau Sudah Masuk Bulan November

Adapun rincian dana BLT yang akan didapatkan anak sekolah, yaitu:

1. Kategori anak sekolah jenjang SD/Sederajat dapat BLT sebesar Rp900.000/tahun.

2. Kategori anak sekolah jenjang SMP/Sederajat dapat BLT sebesar Rp1,5 juta/tahun.

3. Kategori anak sekolah jenjang SMA/Sederajat dapat BLT sebesar Rp2 juta/tahun.

Baca Juga: Mau Kepoin Isi Whatsapp Pasangan atau Mantan? Begini Cara Sadap Whatsapp

Halaman:

Editor: Nurul Fitriana

Sumber: ANTARA Kementerian Sosial


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x