Cair 11 November 2021, Cek Syarat untuk Mendapatkan Bantuan Kuota Internet Gratis Kemendikbud untuk SMP, SMA

- 10 November 2021, 06:38 WIB
Bantuan kuota data internet dari Kemendikbudristek
Bantuan kuota data internet dari Kemendikbudristek /


MEDIA JABODETABEK – Saat pandemi melanda, proses pembelajaran pun harus dilakukan dengan sistem daring yakni dengan menggunakan aplikasi bernama zoom.

Demi kelancaran proses pembelajaran tersebut, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi atau Kemendikbud Ristek menyediakan layanan bantuan kuota bagi para pelajar, mahasiswa, maupun dosen dan guru.

Bulan ini merupakan penyaluran bantuan tahap ketiga untuk kuota internet.

Baca Juga: 12 Kata-kata Hari Pahlawan 2021 Singkat, Yuk Bagikan kepada Teman-temanmu di Media Sosial!

Cair pada tanggal 11 hingga 15 november mendatang, kuota tersebut akan diberikan secara gratis selama tiga bulan untuk memperlancar dan mempermudah sistem belajar mengajar.

Pelayanan ini merupakan kerja sama antara Kemendikbud Ristek dengan Kementerian Keuangan dan juga Kementerian Agama.

Dikutip mediajabodetabek.com dari laman resmi https://kuota-belajar.kemdikbud.go.id/ besaran jumlah bantuan untuk PAUD yakni 7 GB per bulan, pendidikan dasar dan menengah 10 GB per bulan, guru PAUD dan menengah 12 GB per bulan, dan mahasiswa serta dosen yakni 15 GB per bulan.

Baca Juga: Update Terkini Perolehan Mendali Peparnas XVI Papua Selasa 9 November 2021, Sementara Papua Posisi Memimpin

Bantuan kuota internet yang disediakan pun dapat digunakan untuk mengakses seluruh laman dan aplikasi kecuali yang telah diblokir oleh Kominfo.

Namun, ada persyaratan yang harus dipenuhi agar mendapat kuota internet tersebut. Persyaratan-persyaratan tersebut ialah seperti berikut ini.

Halaman:

Editor: Ricky Setiawan

Sumber: kuota-belajar.kemdikbud.go.id


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x