Hal itu lantaran persyaratan naik kereta api sekarang wajib menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR atau Rapid Test Antigen, bagi yang belum mendapatkan vaksinasi ketiga (booster).
Masyarakat khususnya calon penumpang yang akan melakukan antigen di stasiun wajib menunjukkan kode booking tiket dan membawa kartu identitas seperti KTP.
Adapun layanan antigen di stasiun kereta api memiliki tarif Rp 35.000 dan untuk perjalanan kereta api bukti antigen yang berlaku 1x24 jam.***
Artikel Rekomendasi