MEDIA JABODETABEK – Berikut Perkembangan terbaru dari penyelidikan kasus pembunuhan berencana Brigadir Novriansyah Yosua Hutabarat.
Hari ini 19 Agustus 2022, tidak hanya menjadi hari diumumkannya penetapan Putri Candrawati sebagai Tersangka Kasus Pembunuhan Berencana Brigadir J.
Brigjen Andi Rian selaku Dirtipidum Bareskrim Polri memberikan sebuah info penting di Bareskrim Polri Jakarta. Info penting tersebut adalah mengenai CCTV yang menggambarkan situasi di Duren Tiga dan Saguling.
Berdasarkan pernyataan beliau, CCTV vital yang menggambarkan sebelum sesaat dan setelah kejadian yang terjadi di Duren tiga Berhasil ditemukan.
Penemuan barang vital ini menurut Brigjen Andi Rian tidak bisa dilepaskan dari peranan penyidik. Dari tadi malam sampai pagi tadi sudah dilakukan serangkaian pemeriksaan oleh penyidik.
Dari rangkaian Pemeriksaan tersebut, ditetapkanlah Ibu PC sebagai Tersangka. Keterangan serangkaian saksi dan bukti CCTV dijadikan bahan gelar perkara untuk menetapkan Ibu PC sebagai tersangka.
Brigjen Andi Rian juga menambahkan penyidik sudah melakukan pemeriksaan terhadap 52 orang saksi, termasuk ahli DNA, Balistik, Metalurgi, kedokteran forensik, analis digital dan inafis.
Artikel Rekomendasi